"Kami mendapat laporan terkait Kasus penipuan atau penggelapan. Dan berdasarkan laporan tersebut setelah dilakukan penyelidikan, Kami menemukan adanya unsur pidana, sehingga pelaku langsung kami amankan," beber Rezi.
Namun, kata Rezi, pihaknya masih akan membuka peluang untuk kedua belah pihak berdamai.
"Namun demikian, Kami tetap membuka peluang bagi kedua belah pihak untuk melakukan perdamaian," tutupnya. (raf)